Berandang-Bengkulu. Korban Pemukulan aksi anarkis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di lapangan Rektorat IAIN Bengkulu Syahromi (22) saat ini telah melakukan visum dan melaporkan
Berandang-Jakarta. Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kiriminal Umum (Ditreskrimum) kembali mengamankan 4 orang mucikari di Apartemen Kalibata City terkait praktik prustitusi
Berandang-Bengkulu. Menindaklanjuti aksi demo yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bengkulu, Pimpinan IAIN Bengkulu yaitu Wakil Rektor I Dr. KH. Zulkarnain
Berandang-Bengkulu. Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Bengkulu di depan rektorat Institut Agama Islam Negeri (IAIN)
Berandang-Jakarta. –Kamis 22 Maret kemari di saat menjalani sidang lanjutan di Tipikor Jakarta, Setya Novanto menyebut ada aliran dana e-KTP kepada sejumlah
Berandang-Jakarta. Idrus Marham Politikus Golkar menjawab tudingan Setya Novanto terdakwa kasus korupsi KTP elektronik yang menyebut ada aliran dana dalam Rapat Pimpinan
Berandang-Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan menutup kegiatan usaha Alexis di Jalan RE Martadinata, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Kamis kemarin, 22
Berandang-Jakarta. Tiga Satpam menangkap Baltov Kaloyan Vasilev (46) sebagai warga Negara Bulgaria saat melancarkan aksinya di ATM Jalan Ir Juanda, Kebun Kelapa,
Berandang-Jakarta. Fahri Hamzah yang menjabat Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai pelapor. Fahri dimintai keterangan atas kasus
Berandang-Jakarta. Pada Kamis 8 Maret kemarin Fahri Hamzah resmi melaporkan Sohibul Iman atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Fahri Hamzah merasa
Berandang-Jakarta. Empat Warga Negara Asing (WNA) dan satu Warga Negara Indonesia (WNI) diciduk aparat Polda Metro Jaya. Mereka ditangkap karena lakukan pembobolan
“Berfikir dulu sebelum bikin status” secara tegas hal tersebut disampaikan Pelaksana tugas Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah saat menghadiri deklarasi perang terhadap berita
Berandang-Jakarta. Muhammad Rizki melalui Pengacaranya melaporkan Fahri Hamzah dan Fadli Zon ke Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran ujaran kebencian melalui media
Berandang-Jakarta. Menjelang Pilkada Serentak, Polda Metro Jaya terus memantau akun-akun media social (medsos). Hal itu untuk mengantisipasi maraknya penyebaran berita hoak dan
Berandang-Jakarta. Sebagaimana dimaksud Pasal 106 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Direktur Lalu Lintas (Dirlantas)