oleh

Anggota TNI Dan Masyarakat Saat Pemasangan Rangkaian Kayu Atap RTLH

-Kodim 0718/Pati-317 views

 

Pati – Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Mudadi (69) warga Dusun Pandahan Rt.01 Rw.02, dalam program TMMD Reguler Ke-111
Kodim 0718/Pati di Desa Tamansari, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati sedang dilakukan pemasangan kayu rangkaian atap (usuk dan
reng). Jumat (2/7/2021)

Terlihat saat anggota Satgas TMMD bersama warga masyarakat Desa Tamansari dengan keberanian dan cekatan
menaiki atap rumah, mereka memasang kayu usuk dan reng sebelum dilakukan pemasangan genteng atap rumah.

Anggota Satgas TMMD
Reguler Ke-111 Koptu Kusmadi, yang dari awal diberi tanggung jawab pembongkaran dan pembangunan rehab RTLH milik Mudadi (69)
mengatakan, pemasangan kayu usuk dan reng harus tepat sesuai ukuran, apabila tidak tepat akan mempengaruhi pemasangan atap
genteng.

“Meski pada siang hari selesai istirahat, cuaca lumayan cukup panas saat berada diatas atap, tidak mengurangi semangat
anggota TNI dan warga masyarakat, saat pemasangan kayu tersebut,” ucapnya.

Lebih lanjut, Koptu Kusmadi mengatakan, saat pemasangan
kayu usuk dan reng atap rumah sangat diperlukan tenaga yang banyak dan kerjasama warga masyarakat agar pengerjaan bisa cepat
selesai dan rapi saat pemakuan kayu reng.

Sementara itu, Pak Mudadi selaku pemilik rumah RTLH mengungkapkan rasa terima kasih
kepada bapak TNI dan warga yang telah merenovasi rumahnya menjadi rumah yang sehat dan layak huni.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *