Pati -Salah satu warga yang menerima manfaat bantuan rehab rumah tidak layak huni (RTLH) dalam program TMMD Reguler 111 Kodim
Pati adalah Subekti Priyo Nugroho warga Rt.4/1 desa Tamansari kecamatan Jaken.
Profesi sehari-harinya adalah seorang petani dan
membuka kios dirumahnya.
Namun kios tersebut belum bisa beroperasi karena masih dalam tahap rehab yang hampir selesai karena sudah
mendekati 80 % proses pengacian tembok depan dan kios miliknya.
“Semoga cepat selesai pak, untuk bisa membuka kios dirumah untuk
menambah masukan pendapatan keluarga,”ujar Subekti.Sabtu,(03/07/2021).
Ia juga berterima kasih atas bantuan yang diberikan dalam
program TMMD Reguler 111.
“Matur nuwun atas bantuannya sehingga rumah kami bisa direhab agar lebih baik dan lebih
sehat,”sambungnya.








Komentar