oleh

Suimi Fales Tanggapi Serius Aspirasi Masyarakat Nelayan Terkait Konflik Horizontal

-BIROKRASI-1.415 views

Berandang.com- Suimi Fales, SH MH anggota DPRD Provinsi Bengkulu tanggapi serius aspirasi masyarakat terkait konflik berkepanjangan antara nelayan kecil dan semi modern. Keseriusan Suimi Fales tampak saat menanggapi keluhan masyarakat di kelurahan Berkas saat reses masa sidang ke I tahun 2021. Kamis (04/03/2021).

Perseteruan antara nelayan kecil atau yang menggunakan mesin kapasitas kecil, dengan nelayan semi modern yang menggunakan trawl belum juga redam.

Alat penangkapan ikan jaring Trawl merupakan salah satu alat penangkapan ikan yang dilarang penggunaannya di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, hal ini disebabkan karena alat tangkap tersebut ditengarai dapat menyebabkan kerusakan sumberdaya ikan dan lingkungannya.

Dikatakan Suimi, penggunaan Trawl, selain mengancam ekosistem biota laut, juga melanggar aturan di NKRI. Hal ini diatur dalam UU RI Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 71/PERMEN-KP/2016 Tentang Jalur Penangkapan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Wan Sui, sapaan akrab Suimi Fales ini turut hadir untuk mencarikan solusi. Anggota DPRD dari daerah pemilihan I kota Bengkulu ini tak menginginkan konflik ini berlarut-larut.

“Kemarin saya ikut mendampingi Gubernur Rohidin saat mendatangi kediaman tokoh nelayan. Saat ini pemerintah sedang mencarikan formulasi, agar perseteruan ini tidak terulang lagi dan nelayan bisa melaut dengan tenang. Bila diperlukan, saya bersedia diajak rembuk khusus mengurai masalah konflik antar nelayan” Ujar Wan Sui.

Menurut Wan Sui, pemerintah tidak akan mengintervensi penegak hukum. Hukum harus ditegakan seadil-adilnya tanpa pandang bulu. Namun, pemerintah juga akan mencarikan solusi untuk memberikan alat tangkap pengganti. Baik itu untuk nelayan trawl maupun bantuan untuk nelayan kecil atau tradisional.

Tak hanya konflik antar nelayan, aspirasi masyarakat juga datang dari masyarakat yang bermukim di tepi laut. Harviyani, warga Sumur Meleleh, mengeluhkan pasir yang dibawa air pasang menutup siring besar. Akibatnya, setiap kali hujan dengan curah tinggi, dapat mengakibatkan banjir.

Aspirasi juga datang dari Hartati, akibat pembangunan infrastruktur terhenti akibat rasionalisasi anggaran dialihkan ke penanganan covid-19, banyak kontraktor yang tidak mendapatkan pekerjaan dan jatuh miskin.

“Semua aspirasi kita catat dan akan saya sampaikan ke sidang. Jika aspirasi ini menjadi tanggung jawab provinsi, maka saya akan kawal. Namun jika menjadi wewenang pemerintah kota, maka akan saya koordinasikan dengan Anggota DPRD Kota dari PKB”. Tutup Suimi Fales. *(ET)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *